spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

PBG Ganti IMB, Petugas Belum Ideal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pansus Ranperda Retribusi PBG Minta Pemkot Siapkan SDM

MALANG POSCO MEDIA-Warga Kota Malang bersiap-siaplah menghadapi perubahan aturan sebelum mendirikan bangunan. Yakni dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (baca grafis di Koran Malang Posco Media)

Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang kini kebut menuntaskan pembahasan rancangan perdanya. Yakni Ranperda Retribusi PBG. Instansi teknis pun harus siap. Di antaranya harus sosialisasi secara massif dan siapkan sumber daya manusia (SDM).

Ketua Pansus Ranperda Retribusi PBG DPRD Kota Malang, H Rahman Nurmala, Kamis (9/6) kemarin melaporkan hasil pembahasan pansus dalam forum sidang paripurna di gedung DPRD Kota Malang.

Ia menjelaskan salah satu yang harus disiapkan yakni SDM di Pemkot Malangmemberi pendampingan dan menjalankan tugas baru melaksanakan perubahan IMB menjadi PBG.

“Sekarang leading (perangkat daerah yang mengampu) lebih ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman(Dinas PUPRPKP),” jelas Nurmala  saat ditemui Malang Posco Media.

Pansus berpendapat proses pengurusan PBG harus disosialisasikan secara massif dan berkelanjutan. Pasalnya sistemnya mengalami perubahan. 

Memang lebih mudah, lanjut Nurmala, karena diakses secara online bisa. Sistemnya terintegrasi pemerintah pusat. Yakni lewat SIMBG.

“Tapi tetap harus ada pemberian pemahaman intens tentang perubahan mindset. Karena ada berbagai persyaratan permohonan persetujuan pembangunan gedung sebagai pertimbangan keamanan dan keselamatan yang dibutuhkan. Sehingga diperlukan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang baru,” jelasnya.

Kemudian politisi Golkar ini melanjutkan, dalam upaya memberikan pelayanan informasi DPUPRPKP Kota Malang harus menyediakan unit front office. Tujuannya memberikan pelayanan informasi setiap saat terkait PBG.

Untuk itu DPUPRKP Kota Malang harus bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan organisasi profesi yang terkait dengan bangunan gedung. Tujuannya melakukan pembinaan teknis kepada pihak konsultan.

Pansus pun menyarankan DPUPRPKP Kota Malang bisa menambah SDM khusus. Yakni tenaga sekretariat, Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), pengawas dan operator.

“Ini penting karena kami melihat memang masih harus ditambah di pemkot. Ini bisa dipertimbangkan sekali karena pemerintah daerah punya tugas melakukan pengawasan di lapangan meskipun izinnya dari pusat,” tegas Nurmala.

Pensiunan birokrat senior Pemkot Malang ini menjelaskan terdapat beberapa perbedaan substansial dari IMB ke PBG yang perlu diperhatikan.

Diantaranya seperti dalam poin alur. Alur permohonan PBG berbasis aplikasi, lebih terintegrasi langsung dengan data pusat (karena menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Kemudian lanjutnya, jika sebelumnya IMB hanya diperuntukan satu fungsi bangunan, dalam PBG fungsinya bisa lebih dari satu.

“Jika sebelumnya tidak ada sanksi saat melakukan perubahan fungsi bangunan, dalam aturan PBG dikenakan sanksi administratif,” tambah mantan Kadispendukcapil Kota Malang ini.

Aturan lain yang berbeda juga ada dalam beberapa syarat pengurusan izin. Untuk itulah diperlukan penambahan atau penempatan SDM khusus dan memadai di bidang ini.

Kondisi ketersediaan SDM diakui Pemkot Malang. Plt Kadis PUPRPKP Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT menjelaskan SDM yang disebutkan pansus memang dibutuhkan untuk memperlancar pengurusan PBG.

Diah mengatakan saat ini SDM yang dibutuhkan memang sangat terbatas. Pihaknya pun masih melakukan penataan kembali untuk menyiapkan SDM yang dimaksud. Kedepan memang direncanakan ada penambahan SDM.

Untuk ketersediaan SDM khusus seperti Tim Profesi Ahli diakui sudah ada. Hanya saja jumlahnya belum maksimal dan belum disediakan honor untuk mereka yang mengerjakan pekerjaan khusus mengurus layanan PBG. Hal yang sama juga terjadi pada tim teknsi yang jumlahnya masih terbatas.

Sementara tim lainnya yang diminta untuk disediakan seperti tim operator atau front office khussu layanan PBG, Diah mengakui kondisinya malah lebih tidak ideal. “Saat ini tim itu belum ada,” pungkasnya. (ica/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img