spot_img
Monday, May 20, 2024
spot_img

Ada Bantuan STB Setelah Siaran TV Analog Dihentikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Setelah Kamis (03/11) dini hari diadakannya Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog khususnya daerah Jabodetabek di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menandakan siaran TV Analog di Indonesia telah dihentikan dan berganti ke siaran TV Digital.

Untuk itu, dibutuhkan Set Top Box (STB) untuk bisa menyaksikan televisi. Set Top Box (STB) sendiri merupakan alat untuk konversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Sehingga televisi yang ada di rumah masih bisa digunakan untuk menonton televise meskipun siaran tv analog telah dihetikan. Penghentian siaran TV Analog merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilansir dari siaran pers NO. 497/HM/KOMINFO/11/2022 kominfo.go.id, Jumat (4/11) Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan beberapa informasi yang perlu diketahui masyarakat luas.

I. Bantuan Set Top Box (STB) berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan bantuan hanya untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem
Menindaklanjuti penghentian siaran tv analog. LPS memberikan bantuan Set Top Box (STB) sebanyak 4,3 juta untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM). Penerima bantuan ini adalah mereka yang nama dan alamatnya telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Bantuan Set Top Box (STB) berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (Stasiun Televisi) penyelenggara Multipleksing (MUX), diantaranya adalah SCM (SCTV dan Indosiar ((1.213.750 unit)), Metro TV (704.378 unit), MNC Group (RCTI dan Global TV (1.143.121 unit)), Trans Group (Trans TV dan Trans 7 (616.511 unit)), RTV (500.000 unit), VIVA Group (TVOne dan ANTV (149.587 unit)), serta Nusantara TV (3.000 unit). Dalam hal ini pemerintah membantu bila ada kekurangan.

Sampai dengan 3 November 2022, sudah 476.088 unit Set Top Box (99,3%) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek. Kemudian, Analog Switch Off (ASO) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) baru terselenggara, setelah hampir 100 persen RTM (Rumah Tangga Miskin Ekstrem).

II. Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB
Berikut mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri:
Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
Klik “Pencarian”,
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Selain itu juga ada 6 (enam) Posko bantuan penangan STB di JABODETABEK:
Prov DKI Jakarta (082123816097), Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat
Kota Depok (082123816099), Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok.
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095), Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang.
Kota Tangerang Selatan (082123816098), Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.
Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor.
Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB.

Mendukung pelaksanaan ASO, penyaluran bantuan STB untuk rumah tinggi miskin di luar wilayah Jabodetabek akan terus dilanjutkan.

Sedangkan, untuk masyarakat golongan ekonomi mampu yang memerlukan perangkat STB dapat membeli secara mandiri. Perangkat STB telah dijual secara luas di toko-toko elektronik dan online marketplace dengan harga mulai dari Rp150 ribu. Terdapat lebih dari 70 tipe STB dari 45 produsen bersertifikasi Kominfo dengan berbagai variasi fitur yang ditawarkan.
(mg7/mg8/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img